Kasus Gagal Bayar Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Sraya
Bismillah
Asuransi salah satu produk keuangan dengan memberikan rasa aman kepada nasabah atas pertanggungan yang dijanjikan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan asuransi pelat merah yang digadang-gadang mampu memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara.
Pada Oktober 2018, publik dikejutkan dengan berita tentang asurani Jiwasraya yang gagal bayar klaim nasabah dengan total senilai Rp 802 miliar. Terdengar sulit dipercaya karena salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
Berdiri sejak tahun 1859, pengalaman PT Asuransi Jiwasraya dalam mengelola asuransi tentu sudah matang sehingga tidak perlu diragukan lagi, karena PT Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi tertua yang ada di Indonesia.
Dengan puluhan bahkan ratusan tahun biasanya perusahaan membuat sistemnya semakin kokoh dalam menjaga kinerja dan likuiditasnya, tetapi tidak dengan asuransi tertua ini. Hingga pada Oktober 2018, perusahaan ini menjadi perhatian publik karena gagal bayar klaim nasabah yang jatuh tempo.
Asuransi salah satu produk keuangan dengan memberikan rasa aman kepada nasabah atas pertanggungan yang dijanjikan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan asuransi pelat merah yang digadang-gadang mampu memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara.
Pada Oktober 2018, publik dikejutkan dengan berita tentang asurani Jiwasraya yang gagal bayar klaim nasabah dengan total senilai Rp 802 miliar. Terdengar sulit dipercaya karena salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
Berdiri sejak tahun 1859, pengalaman PT Asuransi Jiwasraya dalam mengelola asuransi tentu sudah matang sehingga tidak perlu diragukan lagi, karena PT Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi tertua yang ada di Indonesia.
Dengan puluhan bahkan ratusan tahun biasanya perusahaan membuat sistemnya semakin kokoh dalam menjaga kinerja dan likuiditasnya, tetapi tidak dengan asuransi tertua ini. Hingga pada Oktober 2018, perusahaan ini menjadi perhatian publik karena gagal bayar klaim nasabah yang jatuh tempo.
Kronologi Kasus Gagal Bayar Pembayaran Klaim Asuransi Jiwasraya
- Kasus gagal bayar PT Asuransi terungkap pada Oktober 2018 dari surat yang dikirimkan kepada bank mitra untuk menunda pembayaran polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu polis tersebut adalah asuransi jiwa yang dikemas dalam investasi “saving plan” berupa produk JS Proteksi Plan. Alasan penundaan pembayaran tersebut adalah adanya tekanan likuiditas yang dialami oleh perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.
- Produk saving plan dari Jiwasraya telah beredar di masyarakat sejak 2013 dengan durasi kontrak lima tahun. Nilai preminya pun tak tanggung-tanggung, yakni minimal Rp100 juta yang harus dibayarkan langsung di depan. Produk asuransi ini memang menyasar kalangan berduit dengan status nasabah prioritas. Sejak 1 Oktober 2018, Jiwasraya tak lagi mampu membayar polis yang jatuh tempo.
- Atas kasus gagal bayar Jiwasraya ini, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN segera memerintahkan BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigasi pada November 2019. Selain itu, juga melakukan penggantian direktur utama di Jiwasraya.
- Pada Mei 2019, BPKP telah menyerahkan hasil audit investigasi kepada Menteri BUMN. Sayangnya, baik BPKP maupun Menteri BUMN tidak membuka hasil investigasi tersebut kepada publik.
Pelanggaran Etika PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Pelanggaran etika yang terjadi pada kasus ini adalah dengan mengabaikannya tangung jawab serta nilai-nilai moral dalam berbisnis. Yang di mana PT Asuransi Jiwasraya tidak dapat membayar hak-hak para nasabah yang sudah jatuh tempo karen tekanan likuiditas yang menyebabkan ekuitas perseroan tercatat negatif senilai 32,89 triliun rupiah pada September 2019
Dan juga secara mendasar adanya pelanggaran mengenai aspek
kejujuran, informasi yang benar dan kehati-hatian. Ketidakpatuhan dalam
mengelola investasi dan membelanjakannya untuk saham yang tidak
kredibel yang hanya memberikan harapan semu kepada investor,
sehingga secara tidak langsung juga PT Asuransi Jiwasraya memberikan
harapan semu bagi nasabahnya.

Belum ada Komentar untuk "Kasus Gagal Bayar Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Sraya "
Posting Komentar